Dikutip dari virtual bantuan informasi terkait dana subsidi upah tahap 2 yang belum cair terhitung sejak tanggal 6, 7 dan 8 November 2020, inilah alasannya sebagai berikut:nn”Petunjuk teknis pelaksanaan telah dibuat dalam rangka memberikan panduan tatacara dan mekanisme pencairan, dan pihak Kemnaker telah memanggil Bank yang ditunjuk untuk segera melaksanakan proses pemberian bantuan. Kemnaker telah mengagendakan launching penerima subsidi bersama Presiden R.I diikuti pencairan Tahap Pertama pada tanggal 25 Agustus 2020, namun mengingat keterbatasan dan padatnya agenda presiden, maka Tim telah berkordinasi kembali untuk melakukan reschedule pada bulan November dengan pihak istana. Terkait hal tersebut diatas, saya sampaikan bahwa dana bantuan subsidi kepada pekerja/buruh ini tidak batal namun hanya launching penyerahan oleh Presiden RI, proses dan mekanisme pemberian bantuan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan schedule yang sudah ada paling lambat akhir bulan November 2020.”
Search Suggest
Selamat datang di Situs Arikel, Blog Dan Berita Populer
IDMuqsith!
Ad-Blocker Detected!
Sorry, we detected that you have activated Ad-Blocker.
Please consider supporting us by disabling your Ad-Blocker, it helps us in developing this Website.
Thank you!