Sejak diberlakukannya PSBB di Indonesia yaitu, penerapan pembatasan sosial bersekala besar ini dirasa hal yang patut ditempuh oleh semua warga masyarakat Indonesia untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona (covid-19) . Pandemi ini juga membuat berbagai sektor aktifitas pada kehidupan sehari haripun, mau tidak mau harus patuh dengan pembatasan yang diberlakukan untuk keselamatan hidup orang banyak dimasa pandemi ini.
Sektor pendidkan di Indonesia terkena pembatasan akan hal ini dan oleh karena itu, upaya pemerintah telah melarang sejumlah sekolah di zona tertentu untuk membuka kegiatan sekolah secara tatap muka sehingga, semua siswa mulai dari tingkat SD SMP SMA dan juga para mahasiswa harus melakukan pembelajaran dirumah mereka masing-masing agar kegiatan belajar tetap berjalan.
Seiring berjalannya waktu pada saat artikel ini ditulis kebiasaan yang barupun mulai berubah dengan berbagai program aktivitas sebagai rutinitas yang harus segera berjalan. Maka oleh karena itu, disejumlah pelaku sektor pendidikan maupun ekonomi kembali beroperasi secara berkala serta menerapkan program sistem PSBB sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada saat ini, tentunya dengan telah diterapkannya PSBB ini diseluruh kawasan Indonesia diharapkan masyarakat mau bekerja sama untuk mentaati peraturan tersebut.
Pemberlakuan new normal dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dari pemerintah untuk semua masyarakat yang terlibat rutinitas pekerjaan dan pendidikan, tentunya dengan syarat ketentuan yang berlaku sesuai SOP untuk kembali berjalan secara bertahap.
Pada pertengahan september lebih tepatnya [9 September 2020], kami mendapati contoh sekolah yang telah memberlakukan SOP New Normal kepada siswa maupun guru pendidik dan selebihnya kepada semua yang terlibat dalam tenaga kependidikan untuk mentaati aturan selama beraktifitas, berikut contoh situasi digambarkan.
n
n
Komentar
Posting Komentar