Langsung ke konten utama

Padamnya Listrik Di Sejumlah Daerah

PLN mengalami gangguan kendala pada pembangkit tenaga listrik tegangan tinggi utama yang mengakibatkan padamnya arus listrik di sejumlah daerah Banten, Jakarta, Bogor, Puncak, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasik Malaya, kawasan Jawa Barat, Kawasan Jawa Tengah, Jawa Tmur dan Bali dimulai pada pukul 12:00 WIB pada hari minggu 4, Agustus 2019.

Padamnya arus listrik tersebet murni kesalahan teknis pada pembangkit tenaga listrik bermuatan besar, PLN sendiri mengalami kerugian hingga 90 milyar dan belum lagi kerugian yang dialami pelanggan belum terhitung.

Kabar terakhir tengah malam tepat pukul 01:24 memasuki hari senin tengah malam menjelang pagi pada tanggal 5, Agustus 2019 listrik kembali dihidupkan di sejumlah daerah yang mengalami pemadaman listrik tersebut.



Dari sisi perbaikan penyebab gangguan :

  •  sudah dilaksanakan pengamanan GSW yang putus, dan penyalaan kembali GT di Suralaya.

  • akan dilaksanakan scanning assesmen kondisi GSW yang se type.

  • pengaturan beban dari UP2B untuk meminimalisir pemadaman

I Made Suprateka
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN.

Berikut ulasan dan himbauan kepada pelanggan dari biro PLN - BUMN
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk pemadaman yang terjadi, saat ini upaya penormalan terus kami lakukan, bahkan beberapa Gardu Induk sudah mulai berhasil dilakukan penyalaan"Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka.

Di Jawa Barat Jabar terjadinya gangguan pada Transmisi SUTET 500 kV mengakibatkan padamnya sejumlah Area sbb : Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi dan Bogor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berita Pinjaman Online Yang Menjerat Dan Menjebak Masyarakat

Di Indonesia sendiri sudah dibentuk badan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dimana OJK sebagai badan yang memantau perusahaan dan sektor usaha mikro yang bergerak dibidang jasa keungangan sebagai manufaktur finansial. Seiring berjalannya tahun ketahun semakain pesat pertumbuhan ekonomi dalam bidang jasa layanan keuangan yang memberikan penawaran untuk bantuan pinjaman kepada masyarakat. Masyarakat perlu mengerti akan resiko yang dihadapi dalam mengambil sebuah keputasan dari penawaran yang dapat menjebak pada sebuah situasi yang tidak membantu, akan tetapi malah membuat sulit untuk mengatasi pembayaran bunga yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan bungan perbankan pada semestinya. Banyak pengaduan yang dilayangkan masyarakat sebagai nasabah kepada OJK selaku penampung pelaporan masyarakan akan tindakan merugikan dan mengganggu dalam perihal bentuk penawaran dan ketentuan yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan aplikasi pinjaman online. Lalu adakah tindak lanjut dari OJK

Kesulitan Registrasi Kartu Prabayar Ponsel GSM Atau CDMA?

Alasan kenapa susah untuk registrasi ulang kartu SIM prabayar ponsel, itu disebabkan adanya data registrasi sebelumnya di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), DISDUKCAPIL sendiri merupakan badan layanan identitas online yang bekerjasama dengan Ditjen Pemerintah Indonesia diantarannya untuk mendata dan mengumpulkan data pengguna SIM kartu prabayar untuk telepon celuler. Bagi pengguna yang telah terdaftar dan sudah dibind pada kartu SIM nya maka kartu SIM itu tidak akan bisa didaftarkan lagi sebelum data registrasi sebelumnya di hapus, maka untuk itu perlu adanya tindakan pengahapusan data sebelumnya. Lalu bagaimana cara mengahapus data registrasi kartu prabayar celuler SIM di badan layanan online DISDUKCAPIL? Simak langkah berikut: Unregistrasi dulu pada nomer kartu layanan prabayar anda dengan mengetik perintah UNPAIR#Nomor Kartu#   lalu kikrim ke 4444. Tunggu balasannya. Setelah mendapat balasan lalu daftarkan kembali dengan ID yang akan didaftarkan dengan mengk