Facebook menjadi trend media sosial yang banyak digunakan individu juga oleh para penguna yang memiliki koneksivitas sebagai sarana interaktif, tidak sedikit setiap hari bermunculan akun baru yang dibuat oleh user baru maupun nitizen yang berupaya membuat akun baru walupun sudah memiliki akun sebelumnya. Karena satu hal pentinganya menjaga informasi dari pengunaan yang tidak bijak maka facebook mengeluarkan cara pengamanan untuk menjaga agar layanannya tidak disalah gunakan.
Facebook mempunyai sistem identifikasi perangkat lokasi serta kontak sebagai fungsi memblok kegiatan pada setiap akun pengguna, bahkan untuk membuat akun baru pun tidak semudah seperti sebelumnya karena kali ini facebook mengidentifikasi kelayakan akun yang dibuat dan jika disinyalir akun tersebut memiliki pelanggaran dari ketentuan maka dengan otomatis akun akan segera diblokir lalu dinonaktifkan sesuai syarat ketentuan dan kebijakan facebook.
Facebook ternyata mengerti aset penting yang dimiliki setiap akun pengguna seperti foto, video serta posting bahkan layanan lainnya yang sudah dipergunakan oleh akun pengguna dan memberikan kebijaksanaan sesudah dinonaktifkan maka pengguna dapat mendownload data pribadi mereka.
Lalu upaya untuk bisa mengkatifkan kembali akun yang sudah dinonaktifkan sebagian besar tergantung facebook meninjau ulang tentang kelayakan akun yang memang benar hanya faktor kekeliruan saat digunakan dan otomatis terblok dengan sendirinya.
Langkah yang perlu dilakukan untuk mengaktifkan akun facebook yang dinonaktifkan yaitu dengan mengirim permohonan pada halaman bantuan yang facebook pada link berikut https://www.facebook.com/business/help
pilih dan isi bidang sesuai permasalahan seputar akun yang dinonaktifkan seperti contoh gambar berikut:
lalu akan di alihkan pada formulir ajukan permasalahan seperti berikut:
Untuk akun facebook yang dinonaktifkan terkait akun bisnis dan iklan bisa pada formulir berikut https://www.facebook.com/help/contact/2026068680760273 :
Harap gunakan login akun yang lain sebelum melakukan permintaan pusat bantuan dan mengisi formulir dan pilih tidak untuk tujuan akun yang telah dinonaktifkan dan isi bidang ID akun serta bidang lainnya sebagai syarat permintaan supaya akun yang dinonaktifkan dapat kembali.